Ditahun 2017 ini semua wali kelas dan guru mapel diharuskan untuk mengisi nilai rapor dan nilai US/USBN pada aplikasi Dapodik sekolah. Hal tersebut berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Kemdibud RI no. 08/D/KR/2017 tertanggal 28 April 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar