loading...
Berikut ulasannya:
Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru TPP Triwulan I,II,III,VI Tahun 2017 - TPP Tahun 2017 akan cair sesuai Jadwal Resmi Pencairan Sertifikasi Guru TPP Tahun 2017 yang sudah tertuan dengan jelas pada Peraturang Menteri Keuangan NOMOR 187/PMK.07/2016. Didalam PMK tesebut sudah dijelaskan waktu atau jadwal pncairan TPP semester I,II,III,VI tahun 2017.
Adapun jadwal Penyaluran Dana TP Guru PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu:
a. triwulan I paling cepat pada bulan Maret;
b. triwulan II paling cepat pada bulan Juni;
c. triwulan III paling cepat pada bulan September;
d . triwulan IV paling cepat pada bulan November.
Disana juga dijelaskan bahwa, Pemerintah daerah kabupaten/ kota wajib membayarkan Dana TP Guru PNSD kepada guru yang berhak dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya Dana TP Guru PNSD di RKUD kabupaten/ kota.
Namun perlu diingat bahwa, pencairan dana TPP sertitikasi guru tahun 2017 ini tetap mengacu pada valid dan tidaknya data guru yang ada di info GTK dapodik, khusunya data semester genap tahun pelajaran 2016/2017.
Sekian informasi tentang "Jadwal Pencairan Dana TPP Sertifikasi Guru Triwulan I,II,III,VI Tahun 2017", jangan lupa LIKE/FOLLOW media sosial kami lainnya untuk mendapatkan update informasi terbaru setiap saat.
loading...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar